Salah satu sektor penopang kehidupan yang strategis adalah di bidang pertanian yang belakangan ini sepi peminat. Terlebih lagi harga gabah cenderung tak bersahabat dengan petani. Tentu saja ini tidak bisa dibiarkan, mengingat peranan dari sektor pertanian yang cukup penting di dalam upaya pengembangan ekonomi bangsa. Program wakaf pertanian menjadi jalan keluar untuk membantu mensejahterakan lingkungan hidup dan para petani.
Program Wakaf Pertanian, Strategi Sinergi Masalah Kesejahteraan Petani
Pertanian dapat berperan dalam aspek produksi, peningkatan kesejahteraan, hingga pengentasan kemiskinan. Tak kalah penting lagi, peran pertanian di dalam membantu memelihara kelestarian lingkungan hidup. Hal ini yang seringkali disebut dengan multifungsi pertanian.
Hal inilah yang disebut dengan multifungsi pertanian dan untuk melestarikannya dengan membuka lahan pertanian abadi yang berasal dari tanah wakaf. Pembukaan lahan baru menjadi solusi untuk sempitnya lahan pertanian. Adanya lahan pertanian abadi tersebut bertujuan untuk mencegah konversi lahan demi kepentingan non pertanian.
Program wakaf pertanian adalah inisiatif yang bertujuan untuk mengembangkan sektor pertanian melalui wakaf, yaitu penyumbangan aset produktif seperti tanah atau fasilitas pertanian kepada masyarakat atau lembaga yang berkomitmen untuk mengelolanya demi kepentingan umum, terutama dalam konteks pertanian.
Program wakaf pertanian dapat berfungsi sebagai upaya untuk mengatasi masalah ketidakpastian pangan, peningkatan kesejahteraan petani, dan pengembangan sektor pertanian secara berkelanjutan.
Tujuan Wakaf Berdasarkan Prinsip Syariah
Dalam prinsip syariah, tujuan wakaf adalah supaya dapat terlaksana sesuai dengan asas keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Setidaknya ada 5 prinsip syariah yang membahas mengenai harta wakaf, yakni:
- Manfaat wakaf nantinya akan diberikan secara langsung kepada fakir miskin sesuai kepentingan umum.
- Pernyataan wakaf perlu memiliki asas legalitas dan perlu dituliskan dalam dokumen khusus di depan pejabat terkait.
- Pengelola wakaf atau nadzir telah ditetapkan dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa wakaf bukan milik pribadi, tetapi tergolong kekayaan publik.
- Harta benda yang nantinya akan diwakafkan dapat bertahan lama dan hasilnya juga bisa dikembangkan dalam jangka panjang. Harta benda yang dimaksud itu seperti bangunan, uang, sarana pendidikan, alat transportasi, pertanian, gedung, dan lain-lainnya.
- Penerima manfaat atau hasil wakaf diupayakan berasal dari kelompok masyarakat yang dikehendaki oleh nadzir dan wakif untuk mengembangkan manfaatnya.
Termasuk dalam Wakaf Produktif
Program wakaf pertanian produktif lebih condong ke harta yang bisa diolah dengan produktif oleh para penerimanya. Wakaf ini bisa berupa donasi yang didapatkan dari beberapa orang kemudian hasil wakaf atau donasi yang telah terkumpul akan berguna untuk menghasilkan untung. Keuntungannya kemudian akan digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat.
Wakaf lahan pertanian ini dilakukan secara produktif yang mungkin saja belum familiar terdengar. Dalam sedekah jariyah produktif, wakaf ini dikenal dengan wakaf pangan yang berarti harta benda yang akan diwakafkan dikelola untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Wakaf lahan pertanian ini berupa perkebunan dan sawah yang lahannya bisa dikelola dan hasilnya dapat dijual atau diberikan kepada masyarakat sekitar. Bila hasil dari pertanian ini dijual, keuntungan atau surplusnya bisa berguna untuk kepentingan masyarakat lainnya, seperti pertanian.
Nantinya, lahan pertanian akan dikelola dengan baik dan produktif untuk kemudian menghasilkan produk pertanian berkualitas. Wakaf ini kepemilikannya umum dan dapat dimanfaatkan oleh banyak orang.
Alasan Tanah Wakaf sebagai Alternatif
Program wakaf pertanian bisa menjadi salah satu jalan alternatif karena berbagai alasan. Pertama, karena bersifat abadi, maka dapat berfungsi untuk mencegah adanya konversi lahan pertanian yang menjadi lahan non-pertanian. Potensi tanah wakaf juga bisa bermanfaat bila diproduktifkan menjadi lahan pertanian.
Pemanfaatan tanah wakaf sebagai lahan pertanian bisa dibilang cukup jarang. Padahal bila menilik sejarah, Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan kepada kita mengenai pentingnya wakaf untuk tujuan produktif, salah satunya berupa lahan pertanian.
Pekerjaan ini dilakukan oleh Umar bin Khatab pada sebidang tanah yang ada di Khaibar. Selanjutnya, hasil pengolahan tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat, kemudian disedekahkan kepada hamba sahaya, ibnu sabil, fakir miskin, dan terhadap para tamu.
Manfaat Adanya Lembaga yang Memberikan Program Wakaf Pertanian
Adanya kerjasama lembaga wakaf dengan masyarakat, pengelolaan pertanian dari lahan kosong hingga panen bisa berjalan dengan baik. Dengan program ini juga, selama pengelolaan, para petani akan mendapatkan pendampingan khusus dari lembaga. Supaya permasalahan yang terjadi pada sektor pertanian bisa teruraikan.
Program ini juga dapat menjadi cara mengoptimalkan perkembangan dan juga kemajuan pada bidang pertanian. Pemberdayaan pertanian dapat kita lakukan dengan cara bagi hasil atau cara lainnya yang sesuai dengan syariat. Hasil dari pemberdayaan pada sektor pertanian lewat wakaf tersebut mampu memberikan manfaat besar. Terlebih lagi bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Hal ini juga menjadi upaya membantu para petani supaya tidak kehilangan mata pencahariannya. Dengan pengelolaan serta pendampingan rutin dan baik dari lembaga wakaf, tujuan mensejahterakan petani bisa tercapai.
Memproduktifkan dengan Tujuan Kesejahteraan
Kesejahteraan sosial berkat program wakaf pertanian menjadi pesan dengan multifungsi pertanian. Tidak hanya akan membuat lahan pertanian menjadi lebih luas dan mencegah konversi lahan pertanian jadi nonpertanian. Adanya tanah pertanian abadi yang berasal dari tanah wakaf dapat menjebol gap untuk mensinergikan produktivitas pertanian dengan potensinya dan memperkuat kelembagaan pertanian.
Setidaknya membutuhkan optimisme, yakni dukungan dari pemerintah dalam pengelolaan tanah wakaf dan lembaga yang siap membantu serta bekerja sama. Dukungan dari pemerintah tercetus dari lahirnya UU No. 41 tentang Wakaf dan PP No. 42 tahun 3006 mengenai pelaksanaannya.
Pemerintah yang berwenang merupakan Departemen Agama RI dan badan Wakaf Indonesia yang tugasnya memajukan perwakafan di Indonesia. Adanya Lembaga Keuangan Syariah juga siap membantu bekerja sama dalam mengelola tanah wakaf ke arah produktif.
Pengelolaan Wakaf Pertanian
Lembaga yang tepat dalam mengembangkan harta wakaf, yakni melalui lembaga yang bekerja sama dengan Bank Syariah. Alasannya karena lembaga tersebut berarti berada dalam pengawasan pemerintah dan memiliki strategi pengembangan wakaf sendiri sesuai profesinya.
Sebaiknya pilih program wakaf pertanian yang dijalankan dengan prinsip ijarah atau akad mudharabah. Kedua produk ini dianggap cocok untuk mengembangkan harta wakaf. Wakaf yang berjalan dengan prinsip mudharabah dengan menyalurkan modal kepada lembaga yang memiliki program atau seseorang yang dipercaya.
Sementara itu, wakaf yang dijalankan berdasarkan prinsip ijarah melalui konsep sewa. Ijarah merupakan jenis akad yang gunanya untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. Lembaga Bank Syariah mendapatkan kewenangan memiliki profesi untuk mengembangkan harta bergerak sesuai aturan.
Hasil dari sedekah jariyah untuk pertanian akan ditujukan bagi kesejahteraan Muslim. Wakaf pertanian ini berupa lahan yang nantinya akan dikelola secara produktif untuk kepentingan masyarakat. Dengan mengelola wakaf ini sesuai aturan yang berlaku. Sehingga dana dari wakaf bisa benar-benar berguna untuk kemaslahatan masyarakat yang membutuhkan.
Peran Wakaf Pertanian dalam Bangun Ekonomi
Wakaf pertanian ini memainkan peran penting dalam upaya membangun ekonomi berkelanjutan, seperti:
- Mendorong investasi dalam proyek-proyek berkelanjutan serta memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
- Dalam agama Islam, prinsip keadilan sosial memang sangat ditekankan dengan program wakaf pertanian prinsip bisa diwujudkan dengan cara meratakan peluang serta akses bagi semua anggota masyarakat.
- Wakaf pertanian ini bisa membantu untuk mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi yang ada diantara kelompok masyarakat yang berkecukupan serta kurang mampu.
- Wakaf pertanian juga berfokus pada pengembangan ekonomi lokal yang bisa memperkuat daya saing serta ketahanan ekonomi masyarakat di dalam menghadapi tantangan global.
Program wakaf pertanian tentunya sangat membantu perekonomian masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sosial.